PALEMBANG | BAHRINEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik rasuah yang merugikan keuangan negara. Terbaru, tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis di Kota Palembang pada Jumat, 11 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.
Dugaan korupsi ini tidak main-main. Berdasarkan hasil penyidikan awal, estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp 1,3 triliun.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, yang keduanya diterbitkan pada 10 Juli 2025. Proses hukum ini juga merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025.
Empat titik lokasi yang disasar oleh tim penyidik Kejati Sumsel meliputi:
- Rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang;
- Kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Palembang;
- Kantor PT. BSS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang;
- Kantor PT. SAL di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita berbagai dokumen dan surat penting yang berkaitan langsung dengan proses pemberian kredit yang kini tengah diusut. Seluruh proses penggeledahan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Langkah ini adalah bagian dari upaya penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana negara dalam jumlah besar. Kami akan bertindak profesional dan transparan,” tegasnya dalam pernyataan resmi kepada awak media.
Bahrinews.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi akurat serta tajam demi mendukung penegakan hukum yang bersih di Indonesia.
📞 Untuk informasi lebih lanjut:
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
📱 HP: 0821 8243 3955