GWI Banten Desak Inspektorat Audit Proyek Gapura Desa Pondok Jaya, Diduga Sarat Pemborosan Dana Desa

Redaksi Media Bahri
0


Bahrinews.id | Kabupaten Tangerang –   Pembangunan gapura di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, memicu pertanyaan publik. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp119.082.500 dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai terlalu besar dan tidak wajar oleh sejumlah pihak.

Sorotan keras datang dari DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten, yang dipimpin oleh Samsul Bahri. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit penggunaan dana desa dalam pembangunan gapura tersebut.

“Kami menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dari sisi spesifikasi bangunan dan material yang digunakan, terlihat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dicantumkan,” ujar Samsul Bahri, Jumat (16/5/2025).

Samsul menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan dua surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Desa Pondok Jaya, masing-masing pada 11 Juni dan 1 Juli 2025, terkait dugaan mark-up pada proyek tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak desa.


Ia menyoroti penggunaan material seperti hebel dan baja ringan, yang menurutnya dapat dihitung secara kasat mata dan dinilai tidak menghabiskan anggaran sebesar yang tertera.

“Kalau kita hitung secara logis dan teknis, bahan-bahan tersebut tidak akan menelan biaya hingga ratusan juta. Ini patut dicurigai adanya pembengkakan anggaran,” tambahnya.

Selain itu, Samsul juga menilai lemahnya pengawasan dari pendamping desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.

Menurutnya, sistem penganggaran berbasis kinerja seharusnya berorientasi pada manfaat dan dampak langsung terhadap masyarakat, bukan sekadar membangun proyek yang megah namun minim fungsi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus kawal proyek ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirim surat resmi ke Bupati Tangerang dan Inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh,” tegas Samsul.

Samsul berharap agar pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti temuan ini secara serius. Ia juga mengingatkan bahwa praktik pemborosan atau penyelewengan dana desa berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pondok Jaya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait proyek gapura yang tengah disorot tersebut.

(bhr/redaksi)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!