
Jakarta, 18 Juli 2025 — BahriNews.id | Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat hubungan internasional dan menghadapi tantangan global, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin bagi para pegawai kejaksaan, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.
Program tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., mewakili Kepala Biro Hukum dan HLN. Dalam sambutannya, Rinanto menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai bekal mendukung pelaksanaan tugas yang melibatkan mitra internasional.
“Penguasaan Bahasa Mandarin bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kerja sama internasional yang kian kompleks dan dinamis,” ujar Rinanto.

Program ini menghadirkan tiga pengajar utama, yakni Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional yang bertugas di Kejaksaan Agung, Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Kedua narasumber terakhir merupakan lulusan pendidikan tinggi di Tiongkok dan memiliki pengalaman budaya serta linguistik yang mendalam, sehingga mampu menyampaikan materi secara kontekstual dan aplikatif.
Materi pembelajaran mencakup dasar-dasar Bahasa Mandarin, termasuk pengenalan huruf Hanzi, pelafalan, serta pemahaman budaya hukum Tiongkok. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kemampuan komunikasi lintas negara, terutama dalam kerangka kerja sama hukum bilateral dan multilateral.

Kejaksaan Agung melalui inisiatif ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif, cakap berbahasa asing, dan siap bersinergi dalam forum internasional.
Redaksi BahriNews.id
Akurat, Objektif, Mencerahkan
