BINJAI – BahriNews.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa dini hari (10/6/2025) pukul 00.30 WIB, seorang pria berinisial PA (28) berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di rumah tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Di bawah komando Iptu Alex P. Pasaribu, SH, tim bergerak cepat dan melakukan pemetaan lokasi.
Setelah melakukan pengintaian selama dua jam, tim melihat seorang laki-laki keluar dari rumah dengan membawa bungkusan plastik putih. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap pria tersebut yang kemudian diketahui sebagai PA. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 9 paket diduga sabu seberat bruto 7,22 gram, dibungkus plastik klip transparan
- 2 bungkus plastik klip kosong
- 1 buah dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu
- 2 buah pipet skop
- 1 buah plastik warna hitam
- Uang tunai Rp100.000 diduga hasil transaksi narkoba
PA langsung digelandang ke Mako Satresnarkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
"Kami tetap konsisten dan tegas dalam memberantas jaringan narkoba. Tanpa toleransi. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi," ujar AKP Junaidi.
Dengan keberhasilan ini, Polres Binjai kembali membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci dalam memerangi bahaya narkotika di tengah kehidupan sosial.
Laporan: Agus Sidarta
Editor: Redaksi BahriNews.id