BINJAI – BahriNews.id | Sebuah aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh aparat kepolisian setelah Mabes Polri melalui patroli sibernya mendeteksi adanya indikasi percobaan bunuh diri oleh seorang pria bernama Suhendri (40) pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 15.30 WIB.
Informasi yang didapat dari aktivitas media sosial itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., yang segera menginstruksikan Kapolsek Selesai, AKP Andri G. Siregar, S.H., M.H., untuk melakukan pengecekan ke kediaman Suhendri di Dusun Tempel, Desa Mancang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Selesai bergerak cepat dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa serta Kepala Dusun setempat. Rombongan kemudian bergerak ke lokasi dan tiba di rumah Suhendri sekitar pukul 16.30 WIB.
Setibanya di lokasi, tim gabungan kepolisian dan perangkat desa berhasil menemui Suhendri yang saat itu berada di dalam rumahnya. Dengan pendekatan persuasif, Kapolsek Selesai berhasil membujuk Suhendri untuk membuka pintu dan bersedia melakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Suhendri mengungkapkan bahwa keinginannya untuk mengakhiri hidup disebabkan oleh masalah rumah tangga yang tengah dihadapinya. Namun setelah berbincang dan menerima dukungan moral dari pihak kepolisian dan keluarga, Suhendri mengurungkan niatnya dan menyatakan tidak akan mengulanginya kembali.
Keluarga Suhendri menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada Kapolres Binjai dan jajarannya atas langkah cepat dan tepat yang diambil, sehingga mencegah terjadinya aksi tragis tersebut.
Laporan: Agus Sidarta