BahriNews.id | Deli Serdang, Sumut – Aroma busuk pembiaran kian menyengat dari wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Judi tembak ikan dan narkoba tak hanya tumbuh subur—tapi diduga dilindungi! Dua titik lokasi yang teridentifikasi—Gang Pembibitan dan Dusun Lau Gelunggung di Desa Durin Simbelang—beroperasi terang-terangan tanpa sentuhan hukum. Fakta ini diperoleh dari hasil investigasi tim media gabungan pada Senin, 29 April 2025.
Pertanyaannya: ke mana aparat penegak hukum? Atau jangan-jangan mereka sudah ikut bermain?
Kedua lokasi ini bukan hanya aktif, tapi dikenal luas masyarakat sebagai sarang perjudian dan narkoba. Namun anehnya, tidak satu pun penggerebekan atau tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Pancur Batu. Warga menyebut, ada ‘pengamanan’ yang membuat bisnis haram ini tetap melenggang bebas.
Informasi lapangan menyebut, lokasi di Gang Pembibitan dikuasai bandar berinisial “TA” alias “MA”, sosok yang disebut-sebut sebagai “provokator kuat” yang tak tersentuh hukum. Sedangkan lokasi di Dusun Lau Gelunggung dikendalikan oleh “Jul” alias “Ius”, pemain lama yang namanya akrab di kalangan pengunjung lokasi judi.
“Kalau tidak ada ‘setoran’, tidak mungkin selancar itu bang. Sudah lama ini tempat jalan, masyarakat semua tahu, cuma polisi pura-pura buta dan tuli,” ungkap seorang warga bermarga Sembiring yang kami temui di lapangan.
Ia menambahkan, pemain datang bukan hanya dari sekitar Pancur Batu. Dari Medan, Tanah Karo, hingga Bandar Baru, semua berdatangan ke lokasi haram tersebut. Anak muda pun ikut larut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum—ini kejahatan sosial besar-besaran yang dibiarkan tumbuh di depan mata aparat!
Yang lebih menjijikkan, muncul dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum aparat dan pengelola. Pembiaran, ketidakpedulian, dan hilangnya penindakan hukum adalah sinyal telanjang dari adanya permainan kotor di balik seragam.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan dengan nada geram:
“Kalau Kapolsek Pancur Batu tak mampu, ganti! Kalau Polrestabes Medan bungkam, Mabes Polri harus turun! Jangan biarkan institusi Polri dipermalukan oleh ulah oknum!”
Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji atau formalitas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tegas, sebab kasus ini bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tapi juga memupuk ketidakpercayaan publik terhadap hukum.
Mata publik sudah terbuka. Mereka tahu. Mereka menyaksikan. Dan mereka menunggu—apakah hukum di negeri ini masih bisa dipercaya, atau hanya tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke cukong berkantong tebal?
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada:
– Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan
– Waka Polrestabes AKBP Taryono Raharja
– Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH
– semua tidak menjawab. Bungkam. Diam seribu bahasa.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-karo hanya merespons singkat via WhatsApp:
“Baik kami cek. Terima kasih informasinya.”
Catatan untuk negara: jika hukum tak bisa menjangkau para bandar dan melindungi rakyat dari kejahatan, maka untuk apa lagi ada institusi penegak hukum? (TEAM)