BINJAI - BahriNews.id | Aksi premanisme berkedok pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah ketertiban di Kota Binjai. Tim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Polres Binjai bergerak cepat dengan mengamankan tujuh pria yang diduga melakukan pungli terhadap para sopir yang melintas di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukumnya.
Ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial CE (30), MZP alias Zidan (22), MF alias Pazar (19), Z (42), B (41), AA (28), dan E (37). Mereka ditangkap di lokasi berbeda yang diduga kerap dijadikan titik aksi pemalakan terhadap pengemudi kendaraan, khususnya truk barang.
Berikut lokasi penangkapan para pelaku pungli:
- Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Ketilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur
- Jalan T. Amir Hamzah (tiga titik penangkapan), Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Cemara, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp46.000 yang diduga hasil pungli.
“Ketujuh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Binjai Utara guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.
Langkah tegas ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengemudi yang kerap menjadi korban pungli. Aparat memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Binjai.
(Redaksi)