Pematangsiantar – BahriNews.id | Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih melakukan evaluasi internal, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak justru disebut lebih sibuk membangun pencitraan dengan menyebut bahwa personel lalu lintas telah melakukan penguraian kemacetan.
Padahal sebelumnya, sejumlah personel Satlantas terlihat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Namun, tindakan yang dilakukan di lapangan dinilai jauh dari profesional dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan, beberapa kendaraan pelanggar disebut justru dikendarai oleh petugas, serta tidak diberikan nomor BRIVA (BRI Virtual Account) di surat tilang.
Kondisi ini memicu dugaan adanya upaya perlindungan terhadap oknum di bawahnya oleh Kapolres, sehingga memunculkan pertanyaan terkait profesionalisme pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar tersebut.
Menanggapi hal itu, penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung angkat bicara. Ia menilai jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka menunjukkan bahwa pimpinan tidak lagi menjalankan tugasnya dengan benar.
“Kalau memang terjadi pembiaran, berarti pimpinannya sudah tidak benar lagi dan harus diperiksa oleh Paminal Polda Sumut. Saya juga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasatlantas Pematangsiantar,” tegas Zulfahri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya temuan dalam sebuah video yang menunjukkan pelanggaran lain, seperti pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm yang keluar masuk dari lingkungan Satlantas tanpa tindakan dari petugas.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar pernyataan dari seorang perwira yang diketahui menjabat sebagai Kanit Tu Rajawali Satlantas Polres Pematangsiantar, bahwa terkait nomor BRIVA “sudah ada wadahnya.” Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa nomor BRIVA tidak diberikan secara langsung kepada pelanggar, dan membuka ruang terjadinya penyimpangan, bahkan tindakan korupsi di lingkungan Satlantas.
Sebagai informasi, penggunaan sistem pembayaran BRIVA (BRI Virtual Account) menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan potensi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam proses tilang. Sistem ini memungkinkan pembayaran secara online yang lebih efisien, akuntabel, serta menghindari manipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kapolda Sumut dalam menanggapi permasalahan ini. Evaluasi menyeluruh dan tindakan hukum yang sesuai diharapkan menjadi jawaban atas keresahan publik terhadap integritas penegakan hukum di wilayah Pematangsiantar.
Laporan: Ahmad zulfahri Tanjung