BahriNews.id | Langkat – Suasana panas menyelimuti Langkat, Selasa (6/5/2025), ketika dua kelompok aktivis — Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) — turun ke jalan, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, yang dituding sebagai aktor utama di balik dugaan skandal korupsi di institusinya.
Dalam orasi berapi-api di depan Kantor Dinas Kesehatan, Ketua FORPEDA Muhammad Nur Adlin dan Ketua GEMBIRA Iqbal N Rangkuti menyuarakan kemarahan publik atas dugaan kejahatan anggaran yang menyeret nama dr. Juliana. Sayangnya, sang Kadis absen dengan alasan sakit, memicu kekecewaan para demonstran yang merasa suara mereka diabaikan.
“Kami ingin bertatap muka langsung, tapi beliau memilih bersembunyi di balik alasan sakit,” sindir salah satu orator saat aksi.
Tak berhenti di situ, massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat. Lagi-lagi, tuntutan mereka hanya menggaung tanpa respons langsung dari pejabat terkait.
Puncaknya terjadi di depan Kantor Kejari Langkat, di mana para aktivis mengecam keras lemahnya respons aparat penegak hukum, yang dinilai ‘tak berdaya’ menghadapi dugaan korupsi berjilid-jilid di Dinkes Langkat.
“dr. Juliana sudah berkali-kali dilaporkan, namun seolah kebal hukum. Bahkan setelah dipanggil Polda Sumut, hasilnya pun tak jelas. Ada apa dengan penegakan hukum di negeri ini?” teriak seorang orator lantang.
Mereka menuntut:
- Kejari Langkat segera menangkap dan memeriksa dr. Juliana atas dugaan keterlibatannya dalam berbagai kejahatan anggaran di Dinas Kesehatan.
- Audit menyeluruh dan penyelidikan serius atas proyek IPAL senilai Rp1,2 miliar yang didanai DAK 2024 dan diduga sarat penyimpangan.
- Bupati Langkat segera mencopot dr. Juliana yang dianggap gagal dan mencoreng integritas institusi kesehatan.
Menanggapi aksi itu, Kejari Langkat melalui Kasubsi II Intelijen menyampaikan apresiasi dan meminta aktivis melampirkan bukti resmi agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, dr. Juliana yang dikonfirmasi menyangkal seluruh tudingan.
“Tidak ada korupsi, tidak ada penyimpangan, tidak ada fee proyek. Semuanya dikerjakan sesuai spesifikasi,” bantahnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Meski demikian, sorotan publik terhadap proyek IPAL di Kecamatan Salapian dan Sei Lepan yang disebut-sebut sarat penyimpangan belum mereda. Masyarakat kini menanti: apakah hukum akan tajam ke atas, atau kembali tumpul saat menyentuh pejabat? (ZoelIdrus/ R.Hartono)