MEDAN | BahriNews.id | Tak main-main, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bersama Denpom 1/5 Medan menggelar razia lalu lintas besar-besaran di kawasan Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Jumat malam (25/4/2025). Hasilnya, sebanyak 30 unit kendaraan bermotor diamankan karena melanggar aturan, terutama penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Razia ini menyasar langsung pada pengendara yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain. Fokus utama razia adalah pengendara dengan knalpot brong, tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Hari ini kami lakukan razia stasioner dengan target utama pemakai knalpot brong. Tapi, pelanggaran lain tetap kami tindak tegas dengan tilang di tempat,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor, S.H., M.H.
Menurutnya, razia ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan warga yang resah dengan suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Medan.
“Setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Maka kami harus hentikan sejak dini,” ungkapnya.
Dari razia tersebut, puluhan pelanggar langsung dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran teknis kendaraan. Kendaraan tanpa kelengkapan surat pun langsung disita dan diamankan ke Mako.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa razia malam ini adalah bentuk komitmen penuh pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Medan.
“Kami tidak akan kompromi dengan pelanggar. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merampas kenyamanan publik. Kami minta masyarakat berhenti menggunakan knalpot brong dan taat aturan,” tegas AKBP I Made Parwita.
Ia juga mengapresiasi peran serta Denpom 1/5 Medan dalam mendukung razia tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Medan yang tertib, aman, dan nyaman dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Laporan: ZoelIdrus/ AZ Tanjung