Subulussalam - BAHRINews.id | Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, kembali tercoreng. Dugaan korupsi dana desa mencuat lewat skema pelatihan fiktif yang digelar di Medan dan dituding sebagai “program titipan” oleh sejumlah aktivis. Anggaran yang digelontorkan tak tanggung-tanggung: Rp 2,4 miliar dari dana desa 82 kampung.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Subulussalam (AMPES), bersama sejumlah LSM seperti Lembaga Pemberantasan Tipikor (LP Tipikor), LSM CAPA, LSM API, hingga LSM Suara Putra Aceh, menyebut program ini sebagai bentuk nyata penyelewengan anggaran. Mereka mengecam keras keterlibatan oknum pemerintah dan perangkat desa.
Kejanggalan menganga dari daftar peserta. Alih-alih diisi tukang atau teknisi listrik sesuai tema pelatihan, justru wartawan dan warga tanpa latar belakang relevan ikut serta. Ini memperkuat dugaan bahwa pelatihan hanya kedok untuk mencairkan anggaran besar.
Lebih mengkhawatirkan, program ini tidak pernah dibahas dalam Musrenbang desa. “Ini program siluman,” tegas Adi Subandi, Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia Subulussalam. Ia menyebut setiap desa menggelontorkan hingga Rp 77 juta, tanpa persetujuan resmi dari masyarakat.
Nama-nama besar pun mulai diseret. APDESI dan BKAD Kota Subulussalam, bahkan aparat penegak hukum lokal, diduga ikut bermain dalam skema ini. Adi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan sebelum bukti-bukti lenyap.
Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Subulussalam, turut membenarkan bahwa program ini tidak pernah dibahas dalam forum resmi. Ia menekankan, pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah, sementara keabsahan penggunaan anggaran merupakan tanggung jawab penuh pemerintah desa dan Pemko Subulussalam.
Skandal ini menjadi tamparan keras terhadap cita-cita “Subulussalam Mandiri Berkelanjutan”. Aktivis dan masyarakat menuntut audit menyeluruh, investigasi mendalam, dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
“Uang rakyat jangan dijadikan bancakan elite dan kroninya,” ujar salah satu perwakilan AMPES dalam pernyataan sikap. Publik kini menanti: akankah hukum berdiri tegak, atau kembali tunduk pada kekuasaan?
(Redaksi | MEDIABAHRI.com)