BahriNews.id - Lebak - Kritik merupakan bagian dari kontrol terhadap pemerintah, sehingga aspirasi wajib dijamin dan penyampai kritik dilindungi haknya, bukan malah dibungkam
Gelombang intimidasi dan bentuk pembungkaman kritik yang menyasar masyarakat sipil semakin sering dirasakan satu dekade terakhir. Pemerintah bermuka tebal dengan menepis kritik menggunakan jalur kriminalisasi.
Diketahui belakangan ini ketua GMBI Lebak, Ade Surnaga(King Naga), baru mengetahui bahwa nmr whatsap dirinya diblokir oleh Sekda Lebak.Senin(21/4/2025)
Menurut King naga ," pemerintahan kabupaten lebak melalui sekda lebak, yakni Budi Santoso ternyata anti kritik , nyatanya nomor whatsap saya diblokir ," tutur ketua GMBl Lebak .
Kritik merupakan bagian dari kontrol terhadap pemerintah, sehingga aspirasi wajib dijamin dan penyampai kritik dilindungi haknya. Hal itu menjadi salah satu indikator dari berjalan baiknya demokrasi di sebuah negara.
Sebaliknya, pemerintahan yang cenderung otoriter atau malah menganut otoritarianisme, tidak akan memberikan ruang yang besar bagi kritik masyarakat sipil.
“Bahkan kritik [di negara otoriter] dibungkam. Nah, Indonesia kan negara demokrasi, maka sebagai prinsip demokrasi mensyaratkan adanya ruang kebebasan sipil, termasuk dalam hal ini ruang kritik [pada] kebijakan,” jelas King Naga
(Mal)