REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SANTRI ANIS MAULA: TERSANGKA PERAGAKAN 11 ADEGAN

Zulkarnaen_idrus
0


MEUREUDU – BahriNews.ID | 
Penyidik Polres Pidie Jaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan santri Anis Maula, yang jenazahnya ditemukan dalam parit di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (17/4).


Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NZ (17), yang juga merupakan seorang santri, dihadirkan langsung untuk memperagakan kronologi kejadian. Proses rekonstruksi digelar di dua lokasi berbeda dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.


Tercatat sebanyak 11 adegan diperagakan oleh tersangka. Delapan adegan pertama menggambarkan terjadinya percekcokan dan perkelahian antara pelaku dan korban yang berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Kapolres Pidie Jaya menyampaikan bahwa pada TKP kedua, tersangka memperagakan dua adegan tambahan, yaitu saat pelaku menguasai sepeda motor korban, mencopot pelat nomor kendaraan, serta menjual telepon genggam milik korban kepada seorang saksi bernama Fahrus seharga Rp350.000.


“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberi gambaran yang objektif mengenai rangkaian kejadian kepada penyidik, jaksa, maupun publik,” ujar Kapolres.


Polres Pidie Jaya diketahui bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Identitas pelaku berhasil diketahui dan penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian. Barang bukti turut diamankan dan saat ini pelaku menjalani proses hukum di Mapolres Pidie Jaya.


Atas perbuatannya, NZ dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Penyidik menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku anak tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif, dengan menjunjung tinggi perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta proporsional.

Laporan: ZoelIdrus



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!