Pelaporan Gratifikasi Hakim Naik Tajam, dari Parsel Lebaran-Suvenir Pj Bupati

Amsar
0

BahriNews.id - Jakarta, Jum'at 18 April 2025 - Pelaporan gratifikasi Triwulan I 2025 hakim dan aparatur pengadilan meningkat tajam dari sebelum-sebelumnya. Hal itu diapresiasi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).


“Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengapresiasi nama-nama di bawah ini atas inisiatif melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi. Semoga inisitaif untuk melaporkan gratifikasi tetap dipertahankan guna membangun budaya jujur di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya,” kata Plt Kabawas Sugiyanto.


Hal itu disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 1115/BP/PENG.HM1.1.1/IV/2025 yang dilansir hari ini, Kamis (17/4/2025). Tercatat yang melaporkan sebanyak 115 orang yang berasal dari 65 hakim dan sisanya adalah aparatur pengadilan. Termasuk di antaranya Plt Kabawas Sugiyanto sendiri yang ikut melaporkan gratifikasi.


Dibandingkan periode Triwulan IV 2024, pelaporan gratifikasi ini kali ini meningkat tajam. Sebelumnya pada Triwulan IV 2024 tercatat baru 62 orang yang melaporkan. Dari jumlah itu, 27 di antaranya hakim.


Saat dihubungi terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah (Jateng) Dr Ahmad Syafiq membenarkan pengumuman tersebut. Ia termasuk yang melaporkan gratifikasi sepanjang triwulan I.


“Untuk yang bulan puasa, itu parsel lebaran semua yang dilaporkan. Ada yang berupa parsel barang pecah belah dan makanan ringan,” kata Dr Ahmad Syafiq saat berbincang dengan DANDAPALA.


Di luar parsel yang dikirim, ada juga instansi Pemda Pati yang menghubungi terlebih dahulu. Apakah pengadilan menerima parsel atau tidak. Hal itu dijawab tegas bila pengadilan tidak menerima parsel. Sehingga Pemda memahami dan tidak sampai mengirim parsel.


Ada juga gratifikasi kain batik dari Pj Bupati dan juga suvenir buku. Untuk yang kain batik, ia tolak ditempat oleh satpam pengadilan.


“Tapi sesuai aturan, yang ditolak di tempat juga harus tetap dilaporkan,” ujar Dr Ahmad Syafiq.


( Red )

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!