Langkat – BAHRINEWS.id | Polemik terkait lambannya perbaikan jalan di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, kembali mencuat ke publik. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Langkat pada Senin (14/4/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, H. Khairul Azmi SSTP, dalam forum tersebut mengungkapkan bahwa rendahnya kepatuhan warga terhadap kewajiban membayar retribusi dan pajak turut menjadi faktor penghambat pembangunan infrastruktur.
“Pada tahun 2025 ini, melalui anggaran perubahan (P-APBD), kami telah mengusulkan anggaran untuk pengerasan jalan sepanjang 500 meter dengan pagu sebesar Rp500 juta dan pembangunan jembatan sebesar Rp400 juta di Desa Pangkalan Siata,” ujar Khairul Azmi.
Ia menambahkan, partisipasi warga dalam pengawasan proyek sangat terbuka dan dianjurkan agar pelaksanaan kegiatan lebih transparan dan akuntabel. Namun, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan dengan taat pajak.
“Jangan hanya bisa ribut soal jalan, tapi tidak ikut mendukung dari sisi kewajiban. Jalan rusak bukan hanya terjadi di satu desa, tetapi merata hampir di seluruh wilayah Langkat. Sementara kemampuan anggaran kita sangat terbatas,” katanya.
Khairul menjelaskan, total panjang jalan rusak berat di Kabupaten Langkat mencapai 574,85 kilometer, sementara anggaran yang tersedia hanya berkisar ratusan miliar rupiah.
“Coba kita pikirkan bersama, apakah dana itu cukup untuk memperbaiki semua jalan yang rusak di kabupaten ini?” tanyanya retoris.
Dari pihak legislatif, Anggota Komisi D DPRD Langkat, Siti Nurhayati, turut menyoroti keterbatasan alokasi dana dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami sadar, Pokir kami tidak cukup untuk menjangkau seluruh kebutuhan infrastruktur, apalagi di daerah pedalaman. Di sisi lain, ada laporan bahwa PT. Karimun rutin menyalurkan dana CSR ke desa, tapi tidak pernah ada kejelasan penggunaan dan distribusinya dari pihak desa,” tegasnya.
Siti juga mempertanyakan peran Dana Desa dalam pembangunan. Menanggapi permintaan dari Sekretaris Desa Pangkalan Siata agar Pemkab Langkat dan pihak swasta turut membangun jalan lingkungan, Siti memberikan kritik keras.
“Kalau semuanya dibebankan ke dinas, lalu Dana Desa digunakan untuk apa? Ini desa yang seharusnya makmur, tapi pembangunan infrastruktur dasar justru tidak maksimal,” ujarnya.
RDP ini menjadi momentum penting untuk menyoroti perlunya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta pihak swasta. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa dan CSR, dinilai menjadi tantangan yang harus segera dibenahi.
(Laporan: Rudy Hartono | Editor: Tim Redaksi)