Kepercayaan Publik terhadap Presiden Prabowo Masih Tinggi, LSI Rilis Hasil Survei Terbaru

Zulkarnaen_idrus
0


Jakarta, 13 April 2025Bahrinews.id | Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali merilis hasil survei terbarunya terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), yang juga memuat tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden Republik Indonesia.


Dalam pemaparan hasil survei yang digelar di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Peneliti LSI Yoes C Kenawas mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto masih berada pada level yang tinggi.


"Trennya itu kalau dibandingkan dengan data Januari 2024, relatif stabil. Namun, bila dibandingkan dengan survei 100 hari pemerintahan Prabowo, angkanya memang turun sedikit, walau masih dalam batas margin of error," ujar Yoes seperti dikutip dari Merdeka.com, Minggu (13/4/2025).


Menurut Yoes, survei ini memang difokuskan pada kepercayaan terhadap lembaga-lembaga seperti presiden, penegak hukum, dan penegak keamanan. Hasilnya menunjukkan Presiden masih menduduki peringkat tertinggi dalam hal tingkat kepercayaan publik.


"Kepercayaan yang masih paling tinggi itu Presiden, sebesar 88 persen—gabungan dari yang sangat percaya dan cukup percaya. Diikuti oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 83 persen, dan Kejaksaan Agung sebesar 75 persen," jelasnya.


Rincian hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap:

  • Presiden: 88 persen
  • TNI: 83 persen
  • Kejaksaan Agung: 75 persen
  • Mahkamah Konstitusi (MK): 72 persen
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 68 persen
  • Pengadilan: 66 persen
  • Polri: 65 persen

“Di antara para penegak hukum, Kejaksaan Agung cukup konsisten mempertahankan tingkat kepercayaan publik, disusul Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan terakhir Polri,” tambah Yoes.


Metodologi Survei

Survei dilakukan pada 22–26 Maret 2025 dengan sasaran warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki akses ke telepon atau ponsel. Sebanyak 1.214 responden dipilih menggunakan metode Double Sampling (DS), yaitu pemilihan acak dari data survei tatap muka LSI sebelumnya.


Survei ini memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan oleh pewawancara yang telah dilatih secara khusus melalui sambungan telepon.


Hasil ini menjadi indikator penting bagi evaluasi kinerja pemerintah dan lembaga hukum dalam membangun kepercayaan publik di tengah pembahasan RUU KUHAP. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!