HOROR DI TANJUNG PURA! Anak Wartawan Diculik, Dianiaya, Dipermalukan oleh Jaringan Narkoba! Polisi Didesak Bertindak Cepat!

Zulkarnaen_idrus
0
Langkat – BahriNews.id  |
Tanjung Pura kembali bergetar! Belum kering luka atas aksi brutal bandar sabu AJ yang membacok anggota Dit Resnarkoba Polda Sumut, kini tragedi lebih biadab terjadi: anak wartawan diculik, dianiaya, dirampok, dan dipermalukan oleh jaringan kejahatan narkoba!

Korban, JF (18), putri dari wartawan senior Devi Arianto (Monitor), menjadi korban kebiadaban oknum yang diduga kuat bagian dari jaringan narkoba Tanjung Pura. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada malam Selasa (14/4/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat JF pulang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Perumahan Asabri Air Hitam menuju Tanjung Pura.

Di tengah jalan gelap, teror mencekam dimulai. Sebuah mobil misterius memepet korban, membuatnya terpaksa menyelamatkan diri ke pinggir jalan. Namun, malapetaka justru bertambah. Tak lama, seorang wanita berinisial Fh bersama dua pria, Ad dan Jj, mendatangi JF. Tanpa belas kasihan, Fh menghantam wajah korban dengan tamparan keras, menjambak rambutnya, serta merampas kalung, cincin, jam tangan, hingga merusak ponselnya. Jj tampak merekam seluruh kejadian brutal itu.

Belum cukup sampai di situ!
JF lalu diseret naik motor ke titi CV, sebelum akhirnya dimasukkan paksa ke dalam mobil yang sama dan dibawa menuju Rest Area Tol Stabat. Di tempat itu, aksi penghinaan dan penyiksaan dilanjutkan. Rambut JF dipotong pendek seperti laki-laki dan kemudian rambut tersebut dibakar tepat di hadapan matanya!

Tidak berhenti, korban disekap di sebuah rumah daerah Binjai. Di bawah tekanan, JF dipaksa untuk berpose seolah-olah sedang menggunakan sabu untuk difoto, serta dipaksa membuat video rekaman mengaku telah mencuri Rp5 juta dari rumah Fh.

Kebiadaban ini berujung tragis.
Pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, JF dibuang begitu saja di Simpang Besilam, Tanjung Pura — dalam kondisi mengenaskan dan trauma berat.

Merasa anaknya diperlakukan seperti binatang, keluarga korban bergegas membuat laporan polisi. Dengan Nomor Laporan: LP/B/21/IV/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, mereka menuntut keadilan atas kekejaman tak berperikemanusiaan ini.

Pihak Polsek Tanjung Pura menyatakan perkara telah dilimpahkan ke Polres Langkat. Namun ironis, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Langkat dan Kasi Humas bungkam seribu bahasa, tak merespons konfirmasi wartawan melalui WhatsApp.

Devi Arianto, sang ayah korban, mengeluarkan pernyataan keras:

> "Kami menuntut tindakan tegas! Para pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kami khawatir, jika dibiarkan, mereka akan semakin buas menyerang masyarakat lainnya!," ujar Devi dengan suara bergetar penuh kemarahan, Minggu (27/4/2025).

Tragedi ini menjadi cambuk keras untuk aparat penegak hukum: Apakah jaringan narkoba akan terus dibiarkan mengacak-acak keamanan rakyat? Atau kini saatnya hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?

Masyarakat menunggu jawaban!

(Bersambung)

Reporter | Rudi Harton
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!