Jakarta – Bahrinews.id | Kodam II/Sriwijaya menegaskan tidak bisa begitu saja disalahkan dalam insiden tewasnya tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkap fakta baru terkait dugaan aliran dana perjudian yang melibatkan oknum aparat.
Dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025), Kolonel Eko menyebut bahwa judi sabung ayam di wilayah tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir dan melibatkan aliran uang yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," ungkap Eko sebagaimana dilansir Kompas.com.
Eko menambahkan bahwa informasi mengenai aliran dana ini diperoleh dari pengakuan dua saksi yang tengah diperiksa oleh Polisi Militer. Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang juga menjadi terduga pelaku penembakan terhadap tiga anggota kepolisian.
"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya," tegasnya.
Dua Anggota TNI Menyerahkan Diri
Diketahui, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah telah menyerahkan diri ke Polisi Militer Angkatan Darat dan kini dalam tahanan Denpom II/3 Lampung. Pangdam II/Sriwijaya memastikan bahwa keterlibatan aparat dalam praktik judi sabung ayam ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh tim gabungan.
"Keberadaan dua anggota yang diduga berada di lokasi kejadian (sabung ayam) saat ini sudah menyerahkan diri ke Denpom II/3 Lampung," ujar Kolonel Eko dalam konferensi pers di Kodam II/Sriwijaya, Selasa (18/3/2025).
Kasus ini mencuat setelah tiga anggota kepolisian, yaitu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, gugur dalam penggerebekan arena judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore. Insiden ini pun memicu perhatian publik terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perjudian ilegal.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum dalam praktik perjudian ini serta mencari keadilan bagi para korban. (Red)