JAKARTA —bahrinews.id- Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Muhammad Syahid, bersama pengurus DEMA PTKIN melakukan dialog dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, untuk membahas persoalan hak asasi manusia (HAM), perlindungan hak tahanan, serta perkembangan regulasi HAM di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah untuk membicarakan tantangan penegakan HAM, termasuk kondisi lembaga pemasyarakatan dan pentingnya memastikan hak-hak setiap orang tetap dihormati dalam proses penegakan hukum.
Dalam dialog itu, Muhammad Syahid menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal persoalan HAM dan keadilan, baik melalui kritik, penyampaian aspirasi, maupun dialog dengan pemangku kebijakan.
“Bagi kami, mahasiswa tidak boleh abai terhadap persoalan HAM. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi penghormatan terhadap hak asasi dan martabat manusia juga harus menjadi prinsip yang tidak bisa diabaikan,” ujar Syahid dalam pernyataan yang dirangkum dari substansi dialog.
Sementara itu, Wamen HAM Mugianto menjelaskan bahwa istilah dan status hukum orang yang ditahan perlu dipahami berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti persoalan yang masih dihadapi lembaga pemasyarakatan, seperti kelebihan kapasitas dan dugaan pungutan liar.
Menurut Mugianto, pemenuhan hak warga binaan tetap harus menjadi perhatian. Kementerian HAM, sebagaimana dijelaskan dalam dialog, melakukan koordinasi dengan kementerian yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan untuk mendorong pemahaman serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pencegahan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Mugianto juga menyinggung perkembangan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan HAM. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penyusunan draf dan menunggu tahapan lebih lanjut dalam proses legislasi. Partisipasi publik dinilai penting agar pembaruan regulasi dapat memperkuat perlindungan HAM.
Dalam penutup dialog, Syahid menyampaikan komitmennya untuk terus memantau persoalan HAM dan mendorong mahasiswa agar tetap mengambil peran dalam mengawal keadilan. Menanggapi hal tersebut, Mugianto menekankan bahwa persoalan HAM merupakan isu yang terus hadir dalam kehidupan berbangsa dan membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Bagi Syahid, dialog ini bukan sekadar pertemuan dengan pejabat pemerintah, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi kritis antara mahasiswa dan negara. Ia berharap ruang dialog seperti ini dapat memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam mendorong kebijakan yang menghormati hak asasi manusia.
Melalui peran DEMA UIN SMH Banten bersama jejaring mahasiswa PTKIN, Syahid menegaskan pentingnya mahasiswa untuk tetap kritis, aspiratif, dan konsisten mengawal keadilan serta perlindungan HAM.