BUKAN SEKADAR TANAM BAKAU! BKSDA SUMUT BIDIK PEMULIHAN 398 HEKTARE SM KARANG GADING-LANGKAT TIMUR LAUT

Redaksi Media Bahri
0

Bahrinews.id | LABUHAN DELI – Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Sumatera Utara tak berhenti pada seremoni. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mulai menabuh genderang pemulihan ekosistem Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (KGLTL) yang selama ini tertekan akibat degradasi kawasan.


Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, bersama jajaran, relawan serta tokoh masyarakat turun langsung melakukan penanaman mangrove di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/8/2026).


Penanaman tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HKAN 2026 sekaligus langkah konkret mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang telah mengalami kerusakan akibat berbagai aktivitas, termasuk alih fungsi kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal, tambak, serta aktivitas lainnya.


Target 398 Hektare, Bukan Sekadar Simbolik

Novita menegaskan, BBKSDA Sumut tahun ini menargetkan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali mangrove di areal mencapai 398 hektare.


Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan yang lebih luas. Hingga saat ini, sekitar 3.000 hektare kawasan disebut telah berhasil dipulihkan melalui berbagai program dengan melibatkan sejumlah pihak.


“Sehingga mudah-mudahan kita mengembalikan kondisi mangrove di SM Karang Gading, supaya berfungsi optimal untuk mencegah abrasi, untuk perlindungan habitat satwa-satwa air dan sebagainya,” ujar Novita seusai kegiatan penanaman mangrove.


Bagi kawasan pesisir, keberadaan mangrove bukan sekadar persoalan penghijauan. Hutan bakau merupakan benteng alami yang berperan menahan abrasi sekaligus menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa.


Karena itu, pemulihan kawasan KGLTL menjadi pekerjaan yang tidak bisa berhenti pada kegiatan tanam pohon. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kawasan yang telah dipulihkan tidak kembali dirambah, dialihfungsikan, atau dikuasai secara ilegal.


Bangau Kembali, Indikator Ekosistem Mulai Pulih

Upaya rehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan mulai memperlihatkan tanda-tanda positif.


Novita menyebut, salah satu indikatornya terlihat dari kembali munculnya unggas sejenis bangau yang sebelumnya sudah cukup lama tidak terlihat di kawasan tersebut.


Kemunculan kembali satwa tersebut menjadi sinyal bahwa pemulihan ekosistem mulai memberikan dampak terhadap kehidupan fauna.


BBKSDA Sumut juga tidak hanya melakukan penanaman mangrove, tetapi secara bertahap melakukan pelepasliaran satwa.


“Selain itu, kami juga tak hanya sekadar menanam, tapi juga ada melepasliarkan beberapa satwa secara bertahap. Harapannya dengan pulihnya ekosistem, satwa liar akan kembali ke sini,” kata Novita.


Alih Fungsi Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah

Di balik program penghijauan tersebut, terdapat persoalan besar yang tidak boleh ditutup oleh seremoni HKAN: tekanan terhadap kawasan konservasi.


KGLTL sebelumnya mengalami degradasi akibat perubahan fungsi kawasan untuk berbagai kepentingan, termasuk perkebunan kelapa sawit ilegal dan tambak.


Karena itu, pemulihan ekosistem harus berjalan beriringan dengan penertiban dan penyelesaian persoalan hukum. Jika tidak, penanaman ratusan hektare mangrove berisiko hanya menjadi pekerjaan berulang: ditanam hari ini, rusak kembali di kemudian hari.


Novita menyebut sebagian persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat, telah mulai ditangani melalui pendekatan Persetujuan di Muka Tanpa Paksaan (PADIATAPA/Mediatapa).


“Alhamdulillah, lewat pendekatan Persetujuan Dimuka Tanpa Paksaan (Mediatapa), masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang selama ini dikelola. Dan lahan konservasi yang masih berkasus pun, terus kita kawal agar bisa kita pulihkan,” tegasnya.


Pendekatan tersebut menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan penguasaan lahan secara persuasif, sekaligus membuka ruang bagi pemulihan fungsi kawasan konservasi.


Namun, tantangan ke depan tetap besar. Kawasan yang sudah dikembalikan harus benar-benar dijaga agar tidak kembali menjadi sasaran aktivitas ilegal.


HKAN 2026: Konservasi Harus Dikerjakan Bersama

Peringatan HKAN 2026 dipusatkan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke, Jakarta, dengan mengusung tema “Konservasi Alam Kerja Bersama Merawat Alam Indonesia.”


Tema tersebut menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau institusi konservasi.


Masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, komunitas lingkungan hingga generasi muda memiliki peran dalam memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan juga menargetkan pencapaian keseimbangan degradasi lahan seluas 12,3 juta hektare hingga 2030.


Dalam konteks rehabilitasi pesisir, program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) difokuskan pada empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan target rehabilitasi mencapai 41.000 hektare hingga 2027.


Di Sumatera Utara, pemulihan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut menjadi salah satu bagian penting dari agenda tersebut.


Sebab, menjaga mangrove bukan hanya soal menanam pohon.


Ini soal mengembalikan fungsi alam, menyelamatkan habitat satwa, menahan abrasi, sekaligus memastikan kawasan konservasi tidak kembali kalah oleh kepentingan ekonomi ilegal.


Dan di titik inilah, keberhasilan program BBKSDA Sumut nantinya bukan diukur dari berapa banyak bibit yang ditanam, melainkan berapa banyak kawasan yang benar-benar kembali hidup dan mampu dipertahankan dari kerusakan.


Reporter: Rudy Hartono
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!