
Bahrinews.id | Medan – Waktu terus berjalan, namun kepastian hukum yang ditunggu masyarakat tak kunjung datang. Tepat satu bulan pasca pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 900 liter solar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), publik masih bertanya: di mana aktor intelektual yang dijanjikan akan diungkap?
Pertanyaan tersebut kini mengarah langsung kepada Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH. Pasalnya, setelah penangkapan yang dilakukan pada 14 Mei 2026 lalu, Kapolres sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengembangkan penyidikan.N
amun hingga memasuki bulan kedua, masyarakat belum melihat hasil nyata dari pernyataan tersebut.
DPD Media Online Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan menilai publik berhak mempertanyakan perkembangan kasus yang sempat menjadi perhatian luas tersebut. Sebab, sampai saat ini yang diketahui masyarakat hanya penangkapan sopir kendaraan pengangkut BBM, sementara dugaan pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut belum tersentuh secara terbuka.
"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat mengungkap siapa yang memerintahkan, siapa yang menyediakan, dan siapa yang menikmati keuntungan dari dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut," tegas DPD MOSI Kota Medan.
Menurut mereka, pernyataan yang disampaikan kepada publik harus diikuti dengan langkah konkret. Sebab setiap ucapan pejabat publik, terlebih pimpinan institusi penegak hukum, akan menjadi perhatian dan ukuran kepercayaan masyarakat.
Dalam pandangan DPD MOSI, satu bulan merupakan waktu yang cukup untuk menunjukkan progres penyidikan, setidaknya memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana pengembangan kasus dilakukan dan pihak-pihak mana saja yang telah diperiksa.
"Jika memang penyidikan masih berjalan, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat hanya menerima informasi saat penangkapan terjadi, lalu setelah itu tidak ada lagi perkembangan yang jelas," ujarnya.
DPD MOSI juga menyoroti bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukanlah tindak pidana sederhana. Aktivitas tersebut umumnya melibatkan rantai distribusi yang panjang, mulai dari pengadaan, pengangkutan hingga tujuan akhir penggunaan BBM. Karena itu, mereka menilai pengungkapan kasus semestinya tidak berhenti pada satu orang yang tertangkap di lapangan.
"Secara logika, 900 liter solar subsidi tidak mungkin muncul tanpa ada sumber dan jaringan distribusi. Pertanyaannya, apakah seluruh rantai itu sudah ditelusuri secara maksimal?" kata perwakilan DPD MOSI.
Kritik yang disampaikan organisasi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka khawatir lambannya perkembangan kasus justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, menurut mereka, hanya dapat dijaga melalui transparansi dan keberanian mengungkap fakta secara utuh.
Karena itu, DPD MOSI Kota Medan mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai hasil koordinasi yang sebelumnya disebut akan dilakukan dengan Pertamina serta perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.
"Publik sedang menunggu pembuktian, bukan sekadar pernyataan. Jika memang serius memberantas mafia BBM subsidi, tunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum bekerja sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Polres Tapanuli Selatan. Sebab setelah satu bulan berlalu, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan mengungkap sebuah kasus, melainkan juga konsistensi institusi dalam menepati komitmen yang telah disampaikan kepada publik.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

