ADA APA DENGAN POLRES SERANG KOTA, KASUS PEMUKULAN WARTAWAN SUDAH 4 BULAN MENGAMBANG

Media Bahri
0

KOTA SERANG - bahrinews.id Penanganan perkara dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP yang terjadi di Kp.Cayur RT.001/001, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang-Banten di Polresta Serang Kota Polda Banten pada Jum'at (26/12/202) lalu dikeluhkan korban yang hingga kini butuh keadilan 

Pasalnya, pada Jum'at, (16/4/2026) pihak penyidik Polresta Serang Kota Polda Banten masih terkesan lamban bahkan diduga tidak profesional dalam menangani perkara, lantaran korban di isukan ada unsur rekayasa dan tidak terjadi pemukulan bahkan hingga saksi korban pun hingga kini terkesan di undur - undur dan belum dimintai keterangan

TZ merupakan wartawan online Bungas Banten selaku korban pengeroyokan mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum di Polresta Serang Kota Polda Banten 

Ya, saya kecewa dalam proses penegakan hukum di Polresta Serang Kota Polda Banten dalam perkara yang saya alami di akhir tahun 2025 lalu, bahkan di isukan ada unsur rekayasa dan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku, selain itu saksi korban pun terkesan di undur - undur hingga kini belum diminta keterangan, sehingga polisi belum melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku, 

Saya juga menganggap penanganan perkara yang saya laporkan ini, yakni dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP terkesan lamban dan tidak profesional. Padahal sejak awal saya butuh keadilan dan mewanti-wanti penyidik untuk segera mengusut tuntas perkara ini. Ujarnya

Berikut Surat dari Polresta Serang Kota Polda Banten yang sudah diterima:

1. Tgl.26/12/2025 : Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan No. TBL/684/XII/RES/1.6/Polresta Serang Kota/2025 tgl. 26/12/2025 

2. Tgl.9/1/2026 Surat Nomor : B/08/2/RES/1.6//2026/Reskrim Hal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)

3. Tgl.23/2/2026 Surat Nomor : B/255//II//Res.1.6/2026/Reskrim Hal : Undangan Klarifikasi 

4. Tgl.23/2/2026 Surat Nomor : B/107/II/RES.1.6/2026/Reskrim Hal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)

(Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!