CILEGON,— bahrinews.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur mudik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku,saat diwawancarai di kantor pada hari Kamis 12 Maret 2026.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana mengatakan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang arus mudik.
“Saya perintah dari pusat untuk melakukan pengecekan. Kita cek semua SPBU yang dilalui jalur mudik, khususnya terkait takaran BBM-nya,” kata Didin saat ditemui diruang kerja, pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Didin, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan di 14 SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh SPBU dinyatakan memenuhi standar takaran yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah sudah dilakukan pengecekan di 14 SPBU. Semuanya sesuai ketentuan, tidak ada yang melanggar, aman,” ujarnya.
Didin menjelaskan, pengecekan difokuskan pada alat ukur takaran BBM untuk memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang dijual benar-benar sesuai dengan jumlah yang tertera pada mesin pengisian.
Ia mengakui dalam praktiknya sering muncul kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan pengurangan takaran, bahkan dalam jumlah kecil seperti satu mililiter per liter.
“Kadang ada isu takaran dikurangi, misalnya satu mililiter saja. Kalau dikalikan seribu liter tentu nilainya bisa besar. Tapi dari hasil pengecekan kita, semuanya sesuai standar,” jelasnya.
Dari total 14 SPBU yang diperiksa, sebagian besar merupakan SPBU milik Pertamina, sementara satu lainnya merupakan SPBU milik perusahaan asing.
“Yang punya Pertamina ada 13, dan satu lagi milik Petronas. Semua sudah kita cek dan takarannya sesuai,” kata Didin.
Ia memastikan seluruh alat ukur yang digunakan telah melalui proses tera ulang dan dinyatakan layak digunakan untuk transaksi penjualan BBM kepada masyarakat.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Disperindag berharap masyarakat tidak ragu untuk mengisi BBM di SPBU yang ada di Kota Cilegon, terutama menjelang meningkatnya mobilitas kendaraan selama musim mudik.
“Kami harap masyarakat yang mudik maupun warga setempat tidak perlu khawatir. Silakan mengisi BBM di SPBU karena dari hasil pengecekan, takarannya sudah sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.