Pasien Rumah Sakit Metro Hospitals Cikupa Diduga Kuat Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Perawat

amsar
0

BahriNews.id - Tangerang - Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Perempuan berinisial K (25) yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2025 yang terjadi diruang Operasi yang diduga dilakukan oleh oknum perawat  Rumah Sakit Metro Hospitals Cikupa Kabupaten Tangerang pihak Rumah Sakit terkesan lepas tanggung jawab 08/02/2026.




Marpuudin, SH. Selaku kuasa hukum K, saat dimintai keterangan oleh awak media diruang kerjanya  menyampaikan,"kami  sangat prihatin atas kejadian yang dialami oleh K, karena K diduga menjadi korban Pelecehan seksual baik secara Fisik dan Verbal yang diduga dilakukan oleh Oknum Perawat rumah sakit Metro Hospitals Cikupa, 




"kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2025 pada saat K akan dilakukan tindakan operasi atas penyakitnya, namun pada saat persiapan operasi K diduga mengalami pelecehan seksual diruangan Operasi oleh oknum perawat tersebut.




"lanjut,  Marpuudin SH. Juga menjelaskan,  pada tanggal 14 Januari 2026 telah dilakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit Metro Hospitals Cikupa, pihak Rumah sakit menyampaikan oknum Perawat tersebut adalah IAW bertugas sebagai perawat kamar bedah, 



"atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit telah melakukan pemutusan hubungan kerja IAW. kami selaku kuasa hukum K  Meminta pihak rumah sakit untuk mengahdirkan IAW untuk meminta maaf terhadap korban dan keluarganya,  namun sampai dengan saat ini pihak rumah sakit belum mempertemukan kedua belah pihak."tutur Marpuudin di rung kerjanya.




saat dikonfirmasi awak media posbumi.net inisial  I  selaku manager Rumah Sakit Metro  cikupa melalui pesan Whatsap ia mengatakan," mohon maap saya baru balas, mohon maap bapak boleh hubungi langsung Humas RS Metro Cikupa,"terangnya.




Di hari yang sama awak media menghubungi inisial  YY selaku Humas rumah sakit  Metro Cikupa iapun mengatakan,"sori telat balas , lagi sibuk panitia  HPN di Banteng, 

yang bersangkutan sudah di keluarkan dua atau tiga hari sejak ada laporan dari pasien, management RS sudah diskusi dengan pasien dan keluarga pasien, RS membantu memberikan informasi tentang alamat mantan karyawan yang dikeluarkan sesuai dengan data yang dimiliki management RS,




"Masih Humas, pasien kita berikan layanan khusus setiap kontrol,

RS udah memberikan No. HP dan alamat rumah sesuai dengan identitas,

kalau soal kontrol berapa kali saya tidak paham, 

waktu ketemu keluarga, kita sampaikan akan memberi data No. HP termasuk Foto,

kami janji mempertemukan dengan catatan yang bersangkutan bersedia,"tuturnya.



hingga berita ini ditayangkan Dinas Kesehatan Kabupaten tangerang  dan instansi terkait belum dapat dihubungi.


(Red/tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!