Warga Desa Ranca pinang kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang Banten

amsar
0

BahriNews.id - kabupaten Pandeglang Banten, — Meminta kedilan kepada pihak pemerintah pusat / kepada bapak presiden RI,


Untuk mengembalikan  hak - haknya  atas dasar persengketahan lahan  tanah ,yang saat ini dikelem oleh pihak pemerintah, bahwa tanah yang di duduki oleh warga desa Rancapinang  kecamatan Cimanggu Pandeglang Banten 


yang saat di bangun untuk lapangan pelatih, militer itu milik negara ,


Namun di sisilain warga punya pengakuan yang sama bahwa tanah yang saat ini berjalannya bangun itu tanah milik garap warga , yang sejak lama di duduki , 

Ucapnya 


Dengan adanya peristiwa ini semoga langkah bijak dari( R I ,1 ) menjadi penengah dalam tata kelola untuk negri dan rakyatnya ,

,( air, bumi ,udara , milik negara untuk rakyat )


Red

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!