BahriNews.id - kabupaten Pandeglang Banten, — Meminta kedilan kepada pihak pemerintah pusat / kepada bapak presiden RI,
Untuk mengembalikan hak - haknya atas dasar persengketahan lahan tanah ,yang saat ini dikelem oleh pihak pemerintah, bahwa tanah yang di duduki oleh warga desa Rancapinang kecamatan Cimanggu Pandeglang Banten
yang saat di bangun untuk lapangan pelatih, militer itu milik negara ,
Namun di sisilain warga punya pengakuan yang sama bahwa tanah yang saat ini berjalannya bangun itu tanah milik garap warga , yang sejak lama di duduki ,
Ucapnya
Dengan adanya peristiwa ini semoga langkah bijak dari( R I ,1 ) menjadi penengah dalam tata kelola untuk negri dan rakyatnya ,
,( air, bumi ,udara , milik negara untuk rakyat )
Red

