Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi, Konsultan tak ada di lapangan Pelaksana Proyek di Cilegon Bungkam

putrategar
0
CILEGON — Dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat pada kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor di Kota Cilegon. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp118.403.502 itu dikerjakan oleh PT Merah Bata Membara.
Ironisnya, pihak pelaksana dan konsultan di lapangan memilih bungkam saat dimintai konfirmasi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Selasa (4/11/2025), aktivitas pekerjaan tampak berjalan, namun menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas material yang digunakan.

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada pihak pelaksana dengan menanyakan,

 “Sudah berapa lama pekerjaan ini berjalan, Pak? Dan di mana konsultan pengawasnya?”,

 perwakilan perusahaan yang diduga pengawas pelaksana justru diam seribu bahasa, tanpa memberikan penjelasan apapun.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi informasi publik terkait pelaksanaan proyek tersebut. Terlebih, proyek dengan sumber dana publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Upaya konfirmasi awak media kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon, selaku pihak terkait dalam kegiatan tersebut, juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pelaksana, konsultan, maupun pihak Dispora.

Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kota Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan spesifikasi material dan ketertutupan informasi dalam proyek yang menggunakan uang rakyat ini.

 Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran publik menjadi harga mati yang harus ditegakkan.

(Jie)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!