Rokok Ilegal Rugikan Negara Miliar Rupiah, Pemkab Sukoharjo dan Bea Cukai Gempur Peredaran Lewat Edukasi Ekonomi Cukai

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Bea Cukai Surakarta menegaskan komitmen untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang kian merugikan keuangan negara. Melalui kegiatan “Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai” yang digelar di Damar Roso Sukoharjo, Selasa (14/10/2025), pemerintah daerah menggandeng generasi muda sebagai agen penggerak dalam upaya melindungi pendapatan negara dari kebocoran cukai.

Rokok ilegal selama ini menjadi ancaman ekonomi yang serius. Berdasarkan data nasional, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa pita cukai ditaksir mencapai triliunan rupiah setiap tahun—uang yang seharusnya masuk ke kas negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesehatan, kesejahteraan petani, dan pembangunan daerah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Wisnu Pramudya Wardana, menyebut langkah sosialisasi ini sebagai bentuk investasi kesadaran publik dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

"Kami tidak hanya melakukan razia dan operasi gabungan, tetapi membangun pemahaman agar masyarakat—terutama anak muda—mengerti bahwa rokok ilegal bukan cuma pelanggaran hukum, tapi kejahatan ekonomi yang mencuri dana pembangunan,” tegas Wisnu.


Ia menegaskan, kebocoran cukai akibat rokok ilegal berdampak langsung terhadap berkurangnya anggaran publik, terutama yang bersumber dari DBHCHT yang digunakan untuk layanan kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada rupiah negara yang hilang. Ini bukan sekadar soal rokok, tapi soal tanggung jawab bersama menjaga keuangan negara,” tambahnya.

Dari pihak Bea Cukai Surakarta, Dion Candra Wardhana menjelaskan dasar hukum dan peranan cukai sebagai instrumen fiskal negara yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya literasi cukai agar publik memahami nilai ekonomi di balik pita cukai resmi.

"Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga memukul industri tembakau legal dan petani yang menggantungkan hidup dari produksi sah. Ciri-cirinya bisa dikenali: tidak berpita cukai, menggunakan pita bekas, salah personalisasi, atau tidak sesuai peruntukannya,” jelas Dion.

Gerakan “Gempur Rokok Ilegal” kini tidak lagi sekadar kampanye moral, melainkan gerakan ekonomi nasional yang bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah. Dengan melibatkan mahasiswa dan komunitas seperti Sukoharjo Runner, Pemkab berharap kesadaran ini menjadi budaya baru di tengah generasi muda.

"Kalau kita diam, negara rugi. Kalau kita peduli, pembangunan jalan. Itulah pesan utama kami,” tutup Wisnu dengan tegas.



Editor: Zulkarnain Idrus
Penulis: Armila
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!