Diduga Tutup Mata Soal Tambang Emas Ilegal, Kapolres Langkat Didesak Dicopot — Mahasiswa Geruduk Mabes Polri!

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | Jakarta — Aksi keras mengguncang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (17/10/2025). Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat (AMPL) berbondong-bondong mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, menuntut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si.

Tuntutan itu dilontarkan buntut dari dugaan pembiaran aktivitas tambang emas ilegal berkedok Galian C yang beroperasi di Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi tersebut juga menuntut agar PT Sumber Rezeki Alam segera ditutup karena diduga kuat melanggar ketentuan hukum pertambangan dan lingkungan.


Mahasiswa: Kapolres Langkat Diduga Tutup Mata!

Ketua IMM Langkat, Agung Tudio Sandi, dalam orasinya menyebut, aktivitas tambang yang diduga ilegal itu telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

"Kami menduga ada unsur pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Tambang emas berkedok Galian C ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan warga. Kapolres Langkat harus segera dicopot,” tegas Agung.

Sementara Ketua PMII Langkat, M. Syahbana Hidayatullah, menilai, kekayaan alam Langkat telah disalahgunakan demi kepentingan segelintir pihak.

"Langkat ini punya potensi wisata dan SDA luar biasa, tapi sayangnya dirampas oleh kepentingan pribadi yang diduga berkolaborasi dengan aparat. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujarnya lantang.


Petisi Tiga Tuntutan AMPL

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Agung Permana itu juga menyerahkan petisi resmi berisi tiga tuntutan utama kepada Kapolri:

1. Mendesak Bareskrim Polri untuk memeriksa, menutup, dan menyita PT Sumber Rezeki Alam, yang dinilai lepas dari pengawasan hukum.

2. Mendesak SSDM Polri untuk mencopot Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, karena dianggap gagal menjaga sumber daya alam di wilayah hukumnya.

3. Mendesak Divisi Propam Polri untuk memeriksa personel kepolisian yang diduga menjadi “backing” atau pelindung kegiatan tambang ilegal tersebut.

Ahmad Zulfikar: Polri Wajib Bertindak Tegas, Jangan Jadi ‘Penonton Hukum’

Menanggapi aksi tersebut, praktisi hukum Sumatera Utara Ahmad Zulfikar, SH., MH., menilai bahwa tuntutan mahasiswa memiliki dasar hukum yang kuat karena menyangkut pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 158 KUHP yang mengatur sanksi bagi pelaku penambangan tanpa izin resmi.

"Jika benar ada pembiaran oleh aparat, maka itu bukan sekadar pelanggaran etik — tapi juga bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang diatur dalam Pasal 421 KUHP. Kapolri wajib memerintahkan penyelidikan dan tindakan tegas. Jangan sampai Polri hanya jadi penonton hukum di wilayah tambang,” tegas Zulfikar kepada BahriNews.id.

Ia juga menambahkan bahwa kasus tambang ilegal di Langkat ini mencerminkan lemahnya pengawasan hukum di daerah.

"Kalau aparat justru diduga terlibat atau melindungi, maka ini bukan hanya persoalan pidana lingkungan, tapi sudah masuk ranah kriminal institusional. Negara harus hadir melalui tindakan hukum yang konkret,” tegasnya.


AMPL: Reformasi Polri Harus Nyata

Aksi yang berlangsung damai namun tegas itu ditutup dengan pernyataan sikap bahwa AMPL akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan, reformasi Polri tidak boleh hanya slogan, melainkan harus dibuktikan dengan keberanian membersihkan aparat yang diduga bermain dalam tambang ilegal.

"Kami tidak akan berhenti sampai Kapolres Langkat diperiksa dan PT Sumber Rezeki Alam ditutup. Hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan pada pengusaha tambang,” tutup Agung Tudio Sandi.


Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!