
Pandeglang, BahriNews.id | Ratusan warga Sobang dan Panimbang bersama mahasiswa serta pemuda menduduki pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (04/09/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga kuat dilakukan perusahaan peternakan sapi impor, CV. Gari Setiawan Makmur (GSM), di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang.
Dalam aksinya, massa membawa kotoran sapi ke kantor Pemkab, DPRD, hingga pendopo bupati. Simbol itu menjadi bukti nyata bau busuk yang saban hari dirasakan warga. “Bertahun-tahun masyarakat menghirup pencemaran, tapi pemerintah hanya diam,” tegas koordinator aksi, Entis Sumantri.
Mereka menuding keberadaan peternakan melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, serta aturan jarak aman minimal peternakan dari permukiman. Bahkan, bau menyengat dan limbah diduga sudah berdampak pada kesehatan masyarakat dan proses belajar siswa di sekolah sekitar.
Ironisnya, tak satu pun pejabat daerah hadir menemui massa. “Dulu mereka mencari suara ke rakyat, sekarang rakyat jadi korban malah ditinggalkan,” sindir tokoh masyarakat H. Halim.
Aliansi menuntut aparat hukum menjerat CV. GSM dengan sanksi pidana atas dugaan pencemaran dan pelanggaran perizinan. Jika diabaikan, massa berjanji membawa kasus ini hingga ke Istana Negara, KLHK, dan Mabes Polri.
“Udara bersih bukan barang mewah, tapi hak rakyat. Dan rakyat Pandeglang tak akan berhenti menuntut,” tegas Entis.
Redaksi:BahriNews.id