Aceh Timur – BahriNews.id | Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Aceh Timur menyoroti keras sikap Walikota Langsa yang dinilai tidak profesional bahkan tidak beretika dalam mengelola aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang berada di wilayah Kota Langsa.
Ketua DPC LAKI Aceh Timur, Helmi, menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi merugikan daerah serta melemahkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Timur. “Walikota Langsa telah bertindak seolah-olah mengabaikan hak Aceh Timur. Pemerintah kabupaten tidak boleh diam, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ucap Helmi dengan nada tegas.
LAKI Aceh Timur menilai Bupati Aceh Timur tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset tersebut. Menurut Helmi, sudah saatnya Bupati mengambil langkah konkret demi meluruskan alur PAD yang selama ini dianggap tidak transparan.
Sebagai bentuk tekanan publik, LAKI bersama Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Aceh Timur berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025 di depan Kantor Bupati Aceh Timur. Tuntutannya jelas: Bupati harus segera menindaklanjuti peralihan atau pembayaran kompensasi aset Aceh Timur yang berada di Kota Langsa.
Rencana aksi ini muncul di tengah gelombang demonstrasi nasional menolak kenaikan gaji DPR yang berakhir ricuh di sejumlah daerah. Namun, di Aceh Timur, isu yang diangkat berbeda: menyangkut pengelolaan aset dan hak daerah.
Helmi mengingatkan agar aksi nanti tidak terjebak pada tindakan anarkis. Namun ia menekankan, suara rakyat Aceh Timur tidak boleh diabaikan. “Kami mendukung penuh aksi ini, tapi aparat dan pemerintah harus paham bahwa tuntutan masyarakat sangat serius. Bila diabaikan, potensi konflik horizontal bisa semakin membesar,” pungkasnya.
Redaksi: BahriNews.id