
Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata perhatian terhadap aspek kebersihan, kesehatan, dan martabat warga binaan. Rutan menegaskan bahwa hak dasar, termasuk kebutuhan sanitasi, adalah kewajiban negara yang tidak bisa dinegosiasikan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menekankan pentingnya layanan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi.
"Pemenuhan hak dasar bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami ingin memastikan seluruh WBP mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk sarana kebersihan, agar proses pembinaan berjalan lebih maksimal,” tegas Raja.
BahriNews.id mencatat, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemasyarakatan tidak boleh dipandang sebatas fungsi pengamanan. Lebih dari itu, pemasyarakatan harus berdiri sebagai institusi yang menghormati martabat manusia dan menjamin keberlangsungan hak-hak dasar setiap warga binaan.
Redaksi: BahriNews.id
