Kemendagri dan Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, 4 September 2025 – BahriNews.id | Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama strategis dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Kemenkum). Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat harmonisasi, pembulatan, serta pemantapan konsepsi dalam pembentukan produk hukum daerah.


Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik bersama Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (4/9/2025). Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong reformasi hukum di daerah melalui regulasi yang lebih berkualitas.


Akmal menegaskan, regulasi yang jelas akan memberi kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, sekaligus mendukung realisasi program nasional. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan kolaborasi lintas kementerian untuk memperkuat substansi regulasi.


> “Kita tidak hanya membangun jembatannya, tapi juga memastikan kualitas apa yang melintas di atasnya. Produk hukum harus menjadi alat yang efektif untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.


Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan penting agar regulasi daerah tidak sekadar mengikuti arus hukum nasional, tetapi mampu berdiri dengan asas dan prinsip yang kuat sesuai kebutuhan masyarakat.

Redaksi: BahriNews.id
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!