Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, PT Uloda Food Indonesia Bebas Beroperasi di Serang

Redaksi Media Bahri
0


Serang – BahriNews.id | Ironis. Di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan pentingnya keamanan pangan, justru di Kabupaten Serang, sebuah perusahaan asing diduga leluasa memproduksi cone es krim tanpa izin edar BPOM. Perusahaan itu bernama PT Uloda Food Indonesia, berlokasi di Jalan Modern Industri II No. 5–6, Serang Regency.

Informasi awal datang dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas produksi di kawasan Cikande. Saat tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten mendatangi lokasi, fakta mengejutkan pun terungkap: mesin produksi aktif, area pengepakan berjalan, dan kardus bertuliskan logo halal terpampang — namun tanpa nomor registrasi resmi dari BPOM.

Seorang staf yang ditemui di lokasi menyebut pemilik perusahaan adalah orang asing, dengan jumlah karyawan hanya tiga orang. Ia mengakui izin BPOM dan SNI masih dalam proses. “Sebentar lagi pihak perizinan akan datang melakukan verifikasi,” katanya.


Pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya praktik produksi ilegal. Ketua DPD GWI Banten, Syamsul Bahri, menegaskan pihaknya kecewa dengan respon lembaga pengawas. “Sikap BPOM sangat mengecewakan. Jangan sampai kasus ini berlarut. Jika perusahaan yang jelas belum berizin tetap dibiarkan beroperasi bebas, masyarakat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Nada keras juga datang dari Biro Hukum GWI, Coki Siregar, S.H. Ia menyoroti lambannya tindakan BPOM yang berdalih menunggu laporan masyarakat hingga 60 hari kerja. “Produk sudah ada di pasaran, bukti sudah kami serahkan, lokasi sudah kami datangi. Apa lagi yang ditunggu? Mestinya pabrik langsung ditutup sementara, produk yang beredar ditarik, baru dipasarkan setelah izin resmi keluar,” ujarnya.


Coki menegaskan, GWI siap melangkah lebih jauh. “Jika BPOM tetap lamban, kami akan teruskan laporan ini ke Ombudsman, kementerian terkait, bahkan ke Presiden. Ini menyangkut kesehatan publik, tidak bisa main-main,” pungkasnya.

Kasus ini menambah catatan kelam lemahnya pengawasan pangan di daerah. Sementara PT Uloda Food Indonesia diduga masih beroperasi tanpa hambatan, masyarakat dibiarkan membeli produk yang belum jelas keamanan dan kehalalannya.

Redaksi: BahriNews.id

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!