
Cilegon | BahriNews.id –
Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada mobil dinas Kelurahan Gunung Sugih yang kedapatan melintas dengan pelat hitam, seolah-olah kendaraan pribadi.
Padahal, mobil tersebut adalah kendaraan operasional berpelat merah yang jelas statusnya milik negara. Dugaan kuat, pelat merah sengaja dicopot dan diganti pelat hitam agar bebas digunakan di luar urusan kedinasan.
Lebih parah lagi, langkah nakal itu diduga untuk mengakali aturan pembelian BBM bersubsidi. Dengan menyamar sebagai kendaraan pribadi, mobil dinas tersebut leluasa mengisi Pertalite di SPBU tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Ini jelas modus kotor. Mobil dinas tidak boleh pakai Pertalite. Kalau sampai pelat diganti demi dapat BBM murah, itu bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk perampokan kecil-kecilan terhadap uang rakyat,” kecam seorang aktivis Cilegon.
Hingga kini, pihak Kelurahan Gunung Sugih bungkam. Pemerintah kota juga belum bersuara, sementara aparat disebut baru masuk pada tahap penyelidikan awal.
Warga mendesak agar praktik kotor itu dibongkar tuntas. “Kalau benar ada oknum yang bermain, jangan cuma diberi sanksi administratif. Harus ada proses hukum. Biar jadi efek jera,” tegas seorang warga Gunung Sugih.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan fasilitas negara di level bawah. BahriNews.id menilai, jika aparat tidak tegas, praktik manipulasi seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik pada integritas pemerintahan.
Redaksi | BahriNews.id
