Kurang dari Satu Jam, Polsek Salapian Tangkap Pelaku Pembacokan Brutal

Zulkarnaen_idrus
0


Langkat – BahriNews.id | Aksi kekerasan berdarah yang terjadi di wilayah hukum Polsek Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil direspons dengan cepat oleh aparat kepolisian. Hanya dalam hitungan menit, pelaku pembacokan terhadap warga sipil berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.


Pelaku berinisial JM ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan pembacokan terhadap korban bernama Idhar Agustian Andika, Selasa (5/8/2025) siang.


Informasi dihimpun BahriNews.id, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat korban menerima telepon dari anak perempuannya, DA, yang mengaku diintimidasi oleh pelaku JM. Pelaku melarang DA untuk bekerja di rumah makan milik Chintya, tempat DA mencari nafkah secara sah.


Tak terima anaknya diteror, korban langsung mendatangi lokasi tempat DA bekerja. Di sana, korban menemui JM dan menegurnya agar tidak lagi mengganggu putrinya. Cekcok pun tak terhindarkan. Di tengah perdebatan, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan sebilah parang ke arah korban, mengenai tangan kanannya.


Setelah parang pertama terjatuh, JM kembali mengambil parang kedua yang sudah diselipkan di sepeda motornya dan kembali menyerang korban hingga mengenai lengan kiri dan kepala korban.


Akibatnya, korban mengalami luka serius di tiga bagian tubuh: pergelangan tangan kanan, lengan kiri, dan kepala, yang masing-masing mendapatkan empat jahitan. Warga yang melihat insiden brutal itu segera menyelamatkan korban dan membawanya ke Puskesmas Tanjung Langkat.


Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Salapian. Mendapat laporan, Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa STrK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi SE untuk segera turun ke lokasi kejadian.


Tak butuh waktu lama, tim Reskrim tiba di rumah makan Chintya dan melihat pelaku masih berada di lokasi, duduk di atas sepeda motornya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri sambil menggenggam anak panah dari besi, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas.


“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah laporan masuk, dan seluruh barang bukti telah diamankan. Saat ini, JM telah diamankan di Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang.


Penangkapan cepat ini menunjukkan kesigapan jajaran Polsek Salapian dalam merespons kejahatan serius. Namun publik menunggu kelanjutan proses hukum yang adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, mengingat tindakan pelaku tergolong kejam dan membahayakan nyawa.

(Rudy Hartono | BahriNews.id)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!