Kejari Bandar Lampung Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa: Wujud Nyata Jaksa Sahabat UMKM

Redaksi Media Bahri
0


BahriNews.id | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa dengan tema “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung dan menjadi bukti konkret peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif serta memperkuat sektor UMKM menuju Indonesia Emas 2045.


Acara launching tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H., dan turut dihadiri Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., didampingi Asisten Intelijen Kejati, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., serta jajaran pejabat lainnya dari Kejati dan Kejari se-Provinsi Lampung. Hadir pula Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, serta unsur pimpinan PT. BRI, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota, serta ratusan pelaku UMKM melalui Zoom Meeting.


Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa Kejaksaan bukan hanya lembaga penegak hukum, tapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan tiga komitmen utama Kejati Lampung:

  1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
  2. Sinergi dengan Pemda dalam penagihan pajak,
  3. Komitmen mewujudkan Provinsi Lampung menuju zona bebas korupsi (zero corruption).


Program UMKM Mitra Adhyaksa ini dijalankan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, di bawah komando Bambang Irawan, S.H., M.H., yang juga masuk dalam nominasi Jaksa Inovatif di ajang Adhyaksa Awards 2025. Ia menyampaikan bahwa Kejari akan terus memberikan pendampingan hukum gratis kepada para pelaku UMKM melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), mencakup:

  • Percepatan perizinan usaha,
  • Sertifikasi halal,
  • Penerbitan HAKI,
  • Pendampingan permodalan,
  • Strategi pemasaran digital berbasis kolaborasi.


Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sertifikat halal kepada 29 UMKM serta sertifikat merek kepada 21 UMKM, sebagai wujud nyata kontribusi kejaksaan dalam legalisasi dan penguatan identitas produk lokal.

“Kami telah mendata 101 UMKM tahap awal yang akan didampingi, dan ke depan, layanan konsultasi hukum akan terus dibuka secara terbuka dan gratis bagi UMKM di Bandar Lampung,” ujar Bambang Irawan.


Program ini merupakan implementasi dari arahan strategis Kajati Lampung untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan sektor informal.


Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mempertegas komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan melalui penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.


Redaksi | BahriNews.id
#JaksaSahabatUMKM #MitraAdhyaksa #BahriNews #BandarLampung #UMKMNaikKelas #IndonesiaEmas2045

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!