BahriNews.id | Bandar Lampung – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD). Lembaga pengawas kebijakan publik ini mengungkap dugaan kuat praktik korupsi yang melibatkan puluhan miliar rupiah selama tahun anggaran 2023 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Si., Akt., CA., CMA.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., dalam keterangan persnya Kamis (7/8/2025), membeberkan sejumlah temuan kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran oleh BPKAD Tulang Bawang.
Tahun Anggaran 2023: Dugaan Mark-up dan Penyalahgunaan Dana
- Belanja honorarium MPPKD dan sekretariat diduga di-mark-up sebesar Rp1.365.629.000
- Tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah sebesar Rp6,15 miliar, dengan indikasi mark-up Rp587 juta
- Dana hibah ke ormas senilai Rp29,01 miliar, tak transparan dan tanpa laporan pertanggungjawaban Rp720 juta
- Dana dengan pembatasan penggunaan malah dipakai tidak sesuai peruntukan, total Rp20,3 miliar
Tahun Anggaran 2024: Pola Penyimpangan Terulang
- Honorarium MPPKD kembali tidak sesuai aturan: Rp1.157.500.000
- Tunjangan pegawai membebani APBD tanpa dasar hukum jelas: Rp6,15 miliar dengan kejanggalan senilai Rp587 juta
- Pemeliharaan gedung dilakukan swakelola oleh BPKAD senilai Rp205 juta
- Penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan mencapai Rp15,8 miliar
“Modusnya bervariasi, dari mark-up, laporan fiktif, hingga pengalihan anggaran. Ini bukan lagi kelalaian, tapi pola terstruktur dan masif yang mengarah pada praktik mafia anggaran,” tegas Seno Aji.
Ia menambahkan, DPP KAMPUD akan segera melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan dan uang negara diselamatkan.
“Dalam waktu dekat kami akan serahkan data lengkapnya. Kita tidak ingin anggaran rakyat dikorupsi seenaknya. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Menariknya, nama Dr. Rustam Effendi saat ini juga masuk dalam bursa seleksi terbuka calon Sekda Kabupaten Lampung Timur 2025. DPP KAMPUD meminta proses seleksi tersebut memperhatikan rekam jejak secara utuh.
BahriNews.id akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas.