
Baharinewes. Id Halmahera Selatan – Gelombang perlawanan masyarakat Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, tak lagi bisa dibendung. Kepala Desa Idjul M. Kiat kini berada di ujung tanduk setelah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara terbuka menolak kepemimpinannya.
Titik api kemarahan warga dipicu oleh ketertutupan pengelolaan Dana Desa (DD). Hingga kini, Idjul tidak pernah menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) 2023–2024, yang seharusnya menjadi kewajiban dasar seorang kepala desa.
Kades Idjul sudah menabrak aturan. Bagaimana kami bisa percaya kalau laporan dasar saja tidak pernah diserahkan?” teriak Mado Boni, koordinator aksi, dalam orasi yang disambut riuh massa.
Lumbung Pangan Jadi Sumber Amarah
Kemurkaan warga semakin memuncak saat menemukan adanya kejanggalan pada program lumbung pangan. Proyek yang dianggarkan tahun 2024 justru baru dikerjakan pada 2025.
Bagi warga, hal itu bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi indikasi kuat manipulasi anggaran. Dana yang seharusnya terserap tepat waktu, diduga diputar dengan cara tidak transparan.
Tuntutan Jelas: Copot dan Nonaktifkan Kades
Dalam pernyataan sikap, warga tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera menonaktifkan Idjul. Mereka menilai kepemimpinan Idjul tidak hanya gagal, tetapi juga membahayakan tata kelola pemerintahan desa.
Legitimasi Idjul sudah habis. Kalau Bupati tidak ambil sikap, kami yang akan cabut pengakuan terhadap dia,” ancam Mado.
Kantor Desa Disegel, Pemerintahan Terhenti
Sebagai bentuk perlawanan nyata, warga dan BPD melakukan pemalangan kantor desa. Tindakan ini membuat seluruh pelayanan administrasi masyarakat lumpuh. Desa Saketa praktis memasuki fase pemerintahan darurat tanpa pemimpin.
Sunyi dari Klarifikasi Di tengah krisis, Kades Idjul M. Kiat memilih bungkam. Upaya konfirmasi wartawan tidak ditanggapi. Sikap diam itu justru dianggap sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban dan memperkuat alasan warga untuk menolak kepemimpinannya.
Krisis di Saketa bukan sekadar persoalan administratif, melainkan refleksi dari buruknya tata kelola Dana Desa. Jika dibiarkan, percikan api ini bisa menjalar ke desa-desa lain, menciptakan instabilitas politik di akar rumput.