BahriNews.id | Kebebasan Pers Dilecehkan, Oknum PT Genesis Regeneration Diduga Bungkam Wartawan

Redaksi Media Bahri
0


Serang, Banten – BahriNews.id | Kebebasan pers kembali dipermainkan. Oknum di lingkungan PT Genesis Regeneration, Serang – Banten, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Aksi ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga penghinaan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara dengan nada keras. Mereka menilai tindakan tersebut adalah premanisme yang harus segera diberangus. “Kami mendesak aparat penegak hukum jangan sekadar diam. Jika kebebasan pers terus diinjak, maka demokrasi di negeri ini tinggal nama,” tegas perwakilan GWI.


Oknum Vs Konstitusi

BahriNews.id menilai, kasus ini bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan bukti nyata bahwa masih ada pihak yang merasa kebal hukum dan berani melawan konstitusi. Padahal, UU Pers dengan tegas menyatakan:

  • Wartawan dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
  • Dilarang ada sensor, pembredelan, atau pelarangan liputan.
  • Negara wajib menjamin hak masyarakat atas informasi.


Pertanyaannya, mengapa oknum di PT Genesis Regeneration bisa berani bertindak seolah-olah hukum tidak berlaku?


Premanisme Pers Harus Dihentikan

BahriNews.id menegaskan: intimidasi terhadap wartawan sama dengan menghalangi rakyat memperoleh informasi. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan harus diusut sampai tuntas.


“Wartawan bukan musuh, bukan lawan. Mereka bekerja untuk rakyat, untuk kebenaran. Siapa pun yang mencoba membungkam pers adalah musuh demokrasi,” lanjut GWI.


Tanggung Jawab Negara

Negara tidak boleh tutup mata. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas, bukan hanya kepada oknum, tetapi juga kepada perusahaan yang membiarkan praktik kotor itu terjadi. Kebebasan pers bukan hadiah—ia diperjuangkan lewat darah dan reformasi. Jangan sampai kembali dirampas oleh tangan-tangan kotor.


BahriNews.id menegaskan: Oknum harus ditindak, perusahaan harus bertanggung jawab, dan negara harus hadir. Jika tidak, maka pers di negeri ini hanya tinggal formalitas tanpa makna.


Redaksi: BahriNews.id

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!