BahriNews.id — JAKARTA TIMUR - Selasa, 8 Juli 2025| Insiden nyaris memakan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Banjir Kanal Timur (BKT), tepatnya di kawasan Ujung Menteng, Jakarta Timur. Sekitar pukul 11.20 WIB, warga dikejutkan dengan robohnya 3 hingga 4 tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) yang nyaris menimpa pengguna jalan.
Pekerjaan proyek peremajaan tiang lampu yang dikerjakan oleh petugas lapangan atas nama Wawan, di bawah tanggung jawab Suku Dinas Bina Marga PJU Jakarta Timur, menuai kecaman keras. Pasalnya, proyek tersebut dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja dan keselamatan masyarakat.
"Tidak ada rambu lalu lintas! Tidak ada pengalihan arus! Ini jelas kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,Tidak memakai alat pengaman lengkap dan tidak memperhatikan keselamatan orang lain" keluh seorang pengguna jalan yang saat melintas hampir tertimpa tiang tersebut.
Lebih parah lagi, pelaksanaan proyek ini dilakukan di siang hari tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian atau Dishub untuk pengamanan lalu lintas. Warga juga mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tiang-tiang lampu yang sudah keropos dan berkarat, namun laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti.
*Aroma Pembiaran dan Abai Keselamatan*
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Suku Dinas PJU Jakarta Timur menunggu korban jiwa baru bergerak cepat? Aksi pembiaran terhadap infrastruktur yang membahayakan ini patut didalami lebih lanjut, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian fatal yang bisa dijerat hukum.
*Tuntutan Transparansi dan Tindakan Tegas*
Publik mendesak agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan pihak Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek peremajaan lampu PJU ini. Siapa penanggung jawab teknis? Apakah sudah sesuai SOP? Kenapa tidak ada pengawasan dari aparat keamanan?
Kasus robohnya tiang lampu ini bukan hanya soal besi dan baut, tapi tentang nyawa dan tanggung jawab. Pemerintah Kota Jakarta Timur harus segera turun tangan dan memastikan hal serupa tak terulang.(Nisa)