Polisi Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN | bahrinews.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan sebuah kapal yang membawa 190 kilogram sabu di wilayah perairan Langkat, Sumatera Utara.


Penangkapan itu dilakukan pada 30 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam keterangannya, Kombes Calvijn menyebut sabu tersebut disimpan dengan rapi di bagian bawah kapal guna mengelabui petugas.


“Barang bukti sabu seberat 190 kilogram ditemukan di ruang bawah kapal. Petugas yang melakukan pemeriksaan langsung mengamankan kapal beserta awaknya,” ungkap Calvijn.


Penangkapan ini disebut sebagai salah satu hasil kerja keras dan kolaborasi informasi intelijen yang selama ini dilakukan pihak kepolisian bersama masyarakat. Dugaan sementara, kapal tersebut berasal dari luar negeri dan hendak menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.


“Penyelidikan terus berlanjut. Kami mendalami siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini dan dari mana asal barang haram ini,” ujarnya.


Polisi kini tengah memburu jaringan lain yang diduga kuat terlibat dalam sindikat penyelundupan tersebut. Selain itu, kapal dan seluruh awak kini diamankan di Mapolda Sumut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.


Polda Sumut mengingatkan bahwa wilayah perairan Sumatera Utara akan terus diawasi secara ketat demi memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa. (ZoelIdrus)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!