JAM - PIDSUS Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0

BahriNews.id — Jakarta, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi,(Jumat 18 Juli 2025).


Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. 


Berikut Nama-nama saksi 


1. RFL selaku Kepala Divisi Pembiayaan II LPEI.


2. MM selaku Kasir PT Sritex.


3. PDSG selaku GM Inventory PT Sritex.


4. RR selaku Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI.


Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.



( Red )


Jakarta, 18 Juli 2025


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!