Diduga Tabrak Lari, Mobil Dinas Propam Polres Tapanuli Selatan Dikemudikan Anak di Bawah Umur, Publik Geram

MEDAN – bahrinews.id | Publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan sebuah mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan terlibat dalam insiden dugaan tabrak lari pada Minggu, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu, simpang Jalan Semarang, Kota Medan.
Yang mengejutkan, dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat bahwa mobil dinas kepolisian itu dikemudikan oleh seorang anak di bawah umur bersama seorang remaja perempuan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dimana mobil korban mengejar kendaraan dinas tersebut yang diduga hendak melarikan diri usai insiden.
Korban yang merasa tidak diberi tanggung jawab oleh pelaku tabrak lari, kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Saat konfrontasi terjadi, terdengar suara korban yang penuh emosi, menilai bahwa kendaraan dinas tersebut telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Muhammad Zulfahri Tanjung, seorang aktivis sosial yang selama ini dikenal aktif dalam pengawasan penggunaan aset negara, menyampaikan keprihatinannya saat dimintai keterangan oleh tim redaksi bahrinews.id.
> “Ini adalah pelanggaran yang serius. Mobil dinas milik kepolisian hanya boleh digunakan oleh personel yang berwenang. Anak di bawah umur, apalagi warga sipil, tidak seharusnya mengakses fasilitas negara,” tegasnya.

Zulfahri juga menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas oleh warga sipil tanpa izin merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak hanya melanggar aturan internal, tetapi juga berpotensi dikenakan sanksi hukum.
> “Mobil dinas bukan untuk gaya-gayaan. Fasilitas negara digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi institusi, bukan untuk dipakai jalan-jalan oleh anak-anak. Ini mencoreng nama baik Polri,” ujarnya dengan nada prihatin.

Menurutnya, kasus seperti ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, apalagi jika tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak yang berwenang.
> “Penyalahgunaan seperti ini berpotensi memunculkan arogansi di jalan, pelanggaran hukum, dan bahkan membahayakan keselamatan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berujung pada pelanggaran pidana,” tambahnya.

Zulfahri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan penyalahgunaan kendaraan dinas, baik milik Polri, TNI, maupun instansi pemerintah lainnya. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga negara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Tapanuli Selatan terkait siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan mobil dinas tersebut dan bagaimana kendaraan tersebut bisa berada di tangan anak di bawah umur.
bahrinews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses klarifikasi serta penindakan dari pihak berwenang. Masyarakat menunggu ketegasan institusi dalam menyikapi kejadian yang dinilai mencoreng nama baik kepolisian ini. (MZ. Tanjung)