Regulasi Dinilai Tidak Humanis, Tim Pemantau dari DPN Elang 3 Hambalang Terbentur Saat Konfirmasi di Kantor BWS 1 Aceh, dan sekretariat satker waduk.

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0

BahriNews.id — Banda Aceh, 25 Juni 2025 – Upaya Tim Elang 3 Hambalang untuk mengonfirmasi dugaan persoalan pada proyek Waduk Krueng Keureuto justru berujung pada penolakan halus oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I Aceh. Tim yang dikirim langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional Elang 3 Hambalang ini menyebut adanya hambatan administratif yang berlebihan, sehingga mempersulit ruang klarifikasi dan partisipasi publik.


Waduk Krueng Keureuto merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibangun dengan anggaran besar dan dampak sosial yang luas. Laporan dari masyarakat dan investigasi awal menunjukkan adanya sejumlah persoalan, mulai dari ketidaksesuaian teknis, pembebasan lahan yang belum tuntas, hingga dampak ekologis yang belum dikaji secara menyeluruh.


Menanggapi hal tersebut, DPN Elang 3 Hambalang menugaskan tim verifikasi lapangan untuk mengonfirmasi fakta dan membuka dialog langsung dengan pihak terkait, termasuk BWS I Aceh sebagai pelaksana teknis.


Saat tim tiba di lokasi kantor BWS 1 Aceh dan hendak melakukan klarifikasi, mereka diarahkan pada prosedur yang rumit dan kaku. Alih-alih difasilitasi untuk bertemu atau berdiskusi, tim justru diminta mengirimkan surat yang berbelit dan menunggu izin pusat yang tidak kunjung pasti.


“Kami datang membawa surat tugas resmi dan niat baik untuk klarifikasi. Tapi respons mereka sangat tertutup. Seolah kami ini ancaman, bukan mitra pengawasan sipil,” ungkap salah satu anggota tim Elang 3.


Sikap tertutup dan regulasi yang tidak humanis menimbulkan tanda tanya besar. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa konfirmasi harus dihalangi?

Mengapa sebuah lembaga teknis negara seperti BWS I Aceh terkesan “takut” saat didatangi oleh tim independen?

Apakah transparansi publik telah menjadi hal yang menakutkan.


BWS I Aceh kini dinilai oleh sebagian pihak sebagai institusi yang mulai bertindak seperti entitas “superbody”—kebal kritik dan terlalu dilindungi oleh aturan. Kesan ini berbahaya, karena mengikis semangat partisipasi publik dan memperbesar jarak antara masyarakat dengan pelaksana proyek negara.


“Kalau lembaga publik takut dikonfirmasi, bagaimana kita bisa percaya proyek ini dikelola dengan benar?” tambah tim Elang 3.


Elang 3 Hambalang mendesak BWS I Aceh untuk membuka ruang dialog yang sehat, menghilangkan regulasi yang diskriminatif terhadap pengawasan sipil, dan menjunjung tinggi semangat transparansi.


Karena negara ini bukan milik segelintir orang.

Dan proyek negara adalah milik rakyat, bukan milik birokrat.


Kami membuka hak jawab seluas-luasnya kepada BWS I Aceh agar pemberitaan ini dapat berimbang dan mencerminkan kebenaran objektif.


( Red )

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!