Polsek Binjai Barat Tangkap Dua Pelaku Pungli terhadap Supir Truk di Jalan Gatot Subroto

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI, 10 Juni 2025 - BahriNews.id | Aksi pungutan liar (PUNGLI) yang meresahkan supir truk di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya terungkap. Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam praktek premanisme tersebut pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00 WIB.


Kejadian bermula ketika Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB mengenai adanya kegiatan pungli yang kerap dilakukan terhadap supir truk yang melintas. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat ke lokasi kejadian.



Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan salah satu pelaku berinisial KN (42), yang sedang melakukan aksi pungutan liar dengan menghentikan kendaraan truk yang lewat. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku, serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.500 dan sebuah bendera simapur berwarna merah, yang digunakan untuk memblokir jalan dan menghentikan kendaraan.


"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Binjai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, saat ditemui di lokasi.


Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang merugikan masyarakat. "Polres Binjai tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat, dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tegasnya dengan nada tegas.


Tindakan cepat dari Polsek Binjai Barat ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku pungli yang masih berkeliaran di wilayah tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengemudi truk yang sering terjebak dalam praktik illegal tersebut.

Redaksi

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!