BahriNews.id — Kabupaten Brebes, - Telah dilakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes atas dugaan penyimpangan yang ditemukan, dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 juta.
Laporan ini disampaikan oleh Bang Jenggo bersama Saudara Karyoto, selaku Koordinator GNPK RI Desa Kedungoleng, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Selasa, 03 Juni 2025 Bang Jenggo Dari Brebes, melaporkan