Deli Serdang – BahriNews.id | Polemik pengelolaan dana desa kembali mencuat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sorotan tajam datang dari tokoh pemuda sekaligus Pimpinan Redaksi media online lokal, Junaedi Daulay, yang mengecam keras tindakan Kepala Desa setempat yang dinilai tidak transparan dan cenderung represif.
Junaedi menyampaikan kemarahannya atas tindakan Kepala Desa yang memerintahkan para kepala dusun mendatangi rumah warga secara door to door. Tujuannya, untuk meminta klarifikasi atas tanda tangan warga dalam surat laporan dugaan penyimpangan dana desa yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Hormati suara dan hak warga! Bukan dengan cara mendatangi rumah warga dan menggunakan dalih tanda tangan palsu. Kepala desa seharusnya merespons surat kami dengan musyawarah terbuka, bukan menebar ancaman," tegas Junaedi dalam pernyataan resminya, Minggu (8/6/2025).
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat dan mencederai prinsip demokrasi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami hanya menuntut bukti nyata soal pengelolaan anggaran. Jika memang tidak ada penyimpangan, mengapa takut membuka data secara publik?" tambahnya.
Lebih lanjut, Junaedi mendesak Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelidiki laporan masyarakat yang kini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
“Jangan biarkan masyarakat terus diteror oleh sikap arogan pejabat desa. Sudah saatnya ada perubahan. Dana desa adalah hak rakyat, bukan milik pribadi,” serunya lantang.
Dalam pernyataannya, Junaedi juga mempertanyakan komitmen Bupati Deli Serdang dalam menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini. Ia menduga adanya kepentingan atau "titipan" dari aparat penegak hukum yang membuat Kepala Desa terkesan kebal hukum.
"Kita ingin melihat tindakan tegas Bupati Deli Serdang. Apakah kepala desa kami jadi korban banyak titipan dari APH, atau memang dana desa sudah terlanjur digunakan untuk kepentingan pribadi?" pungkasnya.
Situasi ini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Laporan: M. Zulfahri Tanjung
Editor: Redaksi