Binjai – BahriNews.id | Perang melawan narkotika di Kota Binjai kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, seorang wanita berinisial SW (40), warga Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, tak berkutik saat diringkus polisi. Ia kedapatan membawa 10 butir pil diduga ekstasi dalam operasi yang digelar Jumat (13/6/2025) dini hari, di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung oleh Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai di bawah komando Iptu Alex P Pasaribu SH, membuktikan bahwa Polres Binjai tidak sedang bermain-main. Dari tangan SW, polisi menyita ekstasi warna pink seberat bruto 3,65 gram, dibungkus dua plastik klip bening. Turut diamankan pula aluminium foil, ponsel Vivo putih, sebungkus rokok, serta sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG yang diduga digunakan untuk aktivitas haram tersebut.
“Kami bertindak cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Hasilnya, pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH, mewakili Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi, Sabtu (14/6).
SW yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, dalam pemeriksaan awal, mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pria berinisial IH. Nama terakhir ini kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim sudah bergerak memburu IH. Kami tidak akan berhenti sampai dia tertangkap,” tegas AKP Syamsul.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen tak tergoyahkan Polres Binjai dalam menggulung jaringan pengedar narkoba.
> “Tidak ada ruang untuk pengedar narkoba di kota ini. Kami tidak kompromi! Kami juga mengajak masyarakat terus bersuara dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya lantang.
Kini, SW bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perburuan terhadap IH—sosok yang diduga lebih besar perannya dalam jaringan ini—masih terus digeber tanpa ampun.
Reporter | Agus Sidarta
Editor | Tim Redaksi BahriNews.id