BINJAI | BahriNews.id – Aksi pencurian nekat terjadi di Kota Binjai. Seorang warga lanjut usia, ES (66), menjadi korban pembobolan rumah saat tengah melaksanakan salat subuh di masjid, Selasa pagi (13/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kejadian bermula ketika seorang perempuan berinisial RE mendatangi korban yang masih berada di masjid dan mengabarkan bahwa rumahnya dalam kondisi terbuka. Kaget mendengar kabar itu, ES segera pulang ke kediamannya di Jalan SM Raja No. 69, Lingkungan II, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Setibanya di rumah, korban mendapati pagar dan pintu rumah telah terbuka lebar. Parahnya, gembok rumah ditemukan dalam kondisi rusak. Sejumlah barang berharga pun raib, termasuk puluhan tabung gas elpiji.
Tidak tinggal diam, ES langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., merespons cepat dengan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Binjai untuk membentuk tim gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Utara guna memburu pelaku.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K, S.I.K., penyelidikan dilakukan intensif. Hasilnya, polisi mendapat informasi akurat terkait lokasi persembunyian terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim akhirnya membekuk seorang pria berinisial H (39) di sebuah rumah di Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Note 8 warna hitam, satu baju biru dongker, satu celana pendek motif batik, dan 60 tabung gas elpiji yang diduga hasil curian.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Kapolres Binjai.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
(Redaksi)