Tertangkap Basah Curi Sawit PT, Anggota Ormas Diciduk Polisi di Langkat

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai, 10 Mei 2025 | 18.00 WIB – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai melalui Polsek Sei Bingai berhasil membekuk seorang pelaku pencurian buah sawit milik PT. Serdang Hulu yang beroperasi di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.


Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama tim langsung terjun ke lokasi usai menerima laporan dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan di area kebun sawit. Setibanya di lokasi, tepat pukul 18.00 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memanen sawit secara ilegal.


Tanpa perlawanan, pelaku yang belakangan diketahui berinisial MDR (28), dan merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) PMS, langsung diamankan oleh petugas. Bersamanya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa delapan tandan buah sawit, satu egrek (alat pemotong), dan sebuah senter.


“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai melalui keterangan resmi, Senin (12/5/2025).


Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pencurian hasil perkebunan yang meresahkan dan merugikan perusahaan maupun masyarakat. (Zoel Idrus)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!